Bersama Bapak Sugiharto, S.H., M.H dari Law Firm Eko Hadi dan Sugiharto Associates

Ballroom BPR Nusamba Cepiring

7 Maret 2025


Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum serta pengelolaan risiko kredit, BPR Nusamba Cepiring menggelar acara Sharing Session bertajuk "Mitigasi dan Implikasi Agunan Kredit" pada 7 Maret 2025 bertempat di Ballroom BPR Nusamba Cepiring.

Acara ini menghadirkan narasumber profesional di bidang hukum, Bapak Sugiharto, S.H., M.H, dari Law Firm Eko Hadi dan Sugiharto Associates, yang telah berpengalaman dalam menangani berbagai kasus hukum perbankan dan agunan kredit.


Topik yang Dibahas:

  • Dasar hukum pengikatan agunan kredit

  • Risiko hukum dalam pembiayaan berbasis agunan

  • Pencegahan sengketa kredit melalui legalitas dokumen

  • Strategi mitigasi kredit bermasalah

  • Studi kasus dan praktik terbaik dari pengalaman lapangan


Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan wawasan dan kompetensi karyawan BPR dalam aspek hukum kredit

  • Memberikan pemahaman yang komprehensif terkait potensi risiko hukum dalam pembiayaan

  • Membangun budaya kehati-hatian dan kepatuhan dalam proses pengajuan serta pencairan kredit


Suasana Acara

Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang antusias dari para peserta. Bapak Sugiharto membagikan banyak pengalaman dan contoh konkret dalam menangani agunan bermasalah, serta menyampaikan pentingnya pemahaman hukum sebagai bagian dari proses mitigasi risiko di lembaga perbankan.


"Kunci keberhasilan kredit bukan hanya di analisa keuangan, tapi juga di pemahaman dan pengamanan aspek hukumnya."
Bapak Sugiharto, S.H., M.H


Penutup

Melalui kegiatan ini, BPR Nusamba Cepiring berharap dapat terus meningkatkan kapasitas internal serta memastikan bahwa seluruh proses kredit dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.